News

US$49.000 dalam Stablecoin Membawa Penyelidik Langsung ke ISIS

KKevinwu
April 7, 2026
3 min read
US$49.000 dalam Stablecoin Membawa Penyelidik Langsung ke ISIS

Pengadilan Indonesia memvonis tiga orang atas pendanaan terorisme pada 2024 dan 2025, dengan menggunakan bukti onchain sebagai dasar utama dalam setiap penuntutan.

Kasus-kasus ini menunjukkan perubahan nyata dalam cara pengadilan Asia Tenggara memperlakukan data blockchain, karena sekarang alamat wallet dan riwayat transaksi menjadi bukti yang sah dan dapat dijadikan landasan kasus.

Bagaimana Data Blockchain Membuktikan Kasusnya

Unit intelijen keuangan Indonesia, PPATK, bekerja sama dengan unit elit kepolisian kontra-terorisme, Densus 88, untuk melacak transaksi aset kripto yang terkait dengan ketiga terdakwa tersebut.

Tidak ada satu pun dari ketiga individu tersebut yang melakukan serangan secara langsung. Mereka justru mengumpulkan, mengirimkan, dan mengonversi dana menjadi aset kripto agar bisa menyalurkan uang ke jaringan terorisme.

Salah satu terdakwa mengirim lebih dari US$49.000 dalam bentuk Tether (USDT) melalui 15 transaksi dari exchange lokal Indonesia ke platform luar negeri.

Disponsori

Disponsori

Menurut TRM Labs, dana tersebut kemudian disalurkan ke kampanye penggalangan dana yang berafiliasi dengan ISIS di Suriah.

“Pengadilan Indonesia telah membuktikan bahwa bukti cryptocurrency … tidak hanya sah, tapi juga dapat dijadikan dasar penuntutan pendanaan terorisme,” demikian kutipan dalam laporan TRM Labs.

Peta atau diagram yang menunjukkan alur transaksi USDT dari exchange Indonesia ke kampanye berbasis di Suriah

Peta atau diagram yang menunjukkan alur transaksi USDT dari exchange Indonesia ke kampanye berbasis di Suriah | Sumber: TRM Labs

Tren Regional Mulai Terbentuk

Indonesia bukan satu-satunya. TRM Labs menyebut bahwa Singapura, Malaysia, dan yurisdiksi Asia Tenggara lainnya juga tengah berinvestasi dalam kemampuan intelijen blockchain.

Perusahaan tersebut menjelaskan pola regional yang lebih luas, di mana sel teroris beralih ke aset kripto karena regulator terlambat menerapkan pengawasan yang sama seperti pada jalur keuangan fiat tradisional.

Pada 1 April, pejabat Kamboja dan Cina menangkap Li Xiong, mantan ketua Huione Group. Organisasi ini dituduh menjadi pusat bagi sejumlah jaringan penipuan yang melakukan penipuan “pig butchering” dan skema pencurian aset kripto lainnya.

Xiong diekstradisi ke Cina, di mana ia menghadapi dakwaan penipuan dan pencucian uang. Penangkapannya terjadi tiga bulan setelah tertangkapnya Chen Zhi, pimpinan Prince Group yang juga mengendalikan Huione Group.

TRM melaporkan secara terpisah pada Februari bahwa entitas ilegal menerima sekitar US$141 miliar stablecoin pada 2025, yang merupakan angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Aktivitas terkait sanksi menyumbang 86% dari seluruh arus kripto ilegal pada tahun tersebut.

Vonis-vonis di Indonesia ini menandakan bahwa peluang menggunakan aset kripto untuk mendanai terorisme secara diam-diam semakin menyempit, apalagi karena pengadilan di seluruh wilayah mulai menerima data blockchain sebagai bukti yang siap untuk penuntutan.

Langganan channel YouTube kami untuk menyimak para pemimpin dan jurnalis membagikan wawasan ahli

Join Our Community

Connect with traders, share insights, and profit together!

⚡️

A collaborative community where traders of all levels learn, share knowledge, and grow together. Join us to exchange ideas and achieve profitable outcomes.