RUU Crypto Baru di AS Usulkan Status Legal Setara untuk XRP, Solana, dan Dogecoin

Draf undang-undang crypto terbaru di Senat Amerika Serikat mengusulkan perubahan besar dalam kerangka regulasi aset digital dengan memberikan status hukum setara bagi XRP, Solana, dan Dogecoin — memperlakukan ketiganya dengan klasifikasi yang sama seperti Bitcoin. Langkah ini dapat menandai perubahan paling signifikan dalam regulasi kripto AS sejak awal perdebatan mengenai peran SEC dalam industri ini.
Draf kebijakan tersebut menyebut tiga aset ini sebagai “non-ancillary digital assets”, sebuah kategori yang menghapus kemungkinan mereka diperlakukan sebagai sekuritas ketika dimasukkan ke dalam ETF yang diperdagangkan di AS mulai 2026. Ketentuan ini secara praktis akan menyingkirkan peran dominan SEC terhadap token-token tersebut dan memindahkan sebagian besar otoritas pengawasan ke regulator komoditas.
Jika diadopsi, peraturan ini dapat menempatkan XRP dan Solana pada pijakan hukum yang jauh lebih jelas, terutama setelah tahun-tahun dipenuhi tuntutan, pengawasan ketat, dan perdebatan hukum berkepanjangan. Banyak investor institusional selama ini menahan diri untuk memberikan eksposur besar terhadap aset yang berisiko bersinggungan dengan SEC — dan draf ini berpotensi mengubah dinamika tersebut secara signifikan.
Meski proses legislasi masih panjang, industri melihat draf ini sebagai arah baru yang lebih pragmatis dalam mendekati regulasi aset digital. Namun para analis memperingatkan bahwa kompromi politik masih akan menentukan hasil akhirnya. Di pasar kripto global, langkah ini tetap dipandang sebagai sinyal bahwa AS bergerak menuju kejelasan regulasi yang selama ini diharapkan.
